Outsourcing Tenaga Kerja: Cara Perusahaan Tetap Fokus pada Bisnis Inti
Dengan outsourcing, perusahaan tidak perlu lagi mengurus rekrutmen, administrasi, dan pengelola...
Setiap perusahaan memiliki kebutuhan tenaga kerja yang berbeda. Ada yang hanya perlu dicarikan kandidat, ada pula yang ingin seluruh pengelolaan karyawan ditangani pihak lain. Karena itu, UBM menyediakan tiga model kerja sama.
Penyediaan Tenaga Kerja: kami mencarikan dan menempatkan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan. Kontrak Kerja Sama: kami merekrut, menempatkan, sekaligus mengelola gaji, BPJS, hingga pembinaan tenaga kerja. Pelimpahan (Take Over): karyawan yang sudah ada dialihkan ke UBM, lalu administrasinya kami kelola.
Kerja sama dimulai dengan diskusi kebutuhan, dilanjutkan proposal harga yang disusun berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, lalu dituangkan dalam MOU sebelum tenaga kerja mulai ditempatkan.
Tim UBM siap berdiskusi untuk menentukan model kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.
Hubungi Kami